“Saya kira ini sebenarnya gagasan lama yang harus kita hidupkan lagi. Harus kita munculkan lagi di rapat-rapat Komisi II,” kata Teguh.
Alasan pemindahan, kata Teguh, pertama, karena kondisi macet di Jakarta yang semakin parah. Kedua, jika pemindahan dilakukan ke Kalimantan, tentu akan lebih aman dari gempa bumi. Menurut Peta Gempa 2010 yang dilansir pemerintah beberapa waktu lalu, Jakarta termasuk daerah yang rawan gempa. “Soal gempa ini, memperkuat juga gagasan pemindahan ke Kalimantan.”
Teguh menyatakan akan mengkaji prosedur perubahan itu. Kalau konstitusi mengatur ibukota negara harus di Jakarta, Teguh menyatakan, itu bisa disiasati dengan membuat aturan ibukota pemerintahan di tempat lain. “Biar nanti seperti Kuala Lumpur dan Putrajaya,” kata Teguh.
Kemacetan lalu lintas di Jakarta diperkirakan telah membawa kerugian sebesar Rp17,2 triliun setiap tahun. Estimasi itu merupakan hasil penelitian Dinas Perhubungan Jakarta pada 2009. Saat ini, pemerintah mengupayakan pembangunan mass rapid transit di Jakarta dan membangun jalan-jalan baru.
Kemacetan ini membuat iring-iringan pengawalan mobil untuk pejabat negara kerap menjadi kecaman warga. Bahkan, iring-iringan Presiden juga ikut diprotes seorang warga melalui surat terbuka di harian nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar